Selasa, 27 Oktober 2015

PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS



Penjiwaan Etika
Sepanjang perjalanan sejarah, kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lepas dari sisi etika karena bisnis selalu berhubungan dengan interaksi antar insan. Penjiwaan etika dalam bisnis sama usianya dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia mulai berniaga mereka tahu tentang kemungkinan timbulnya penipuan.
Etika menjiwai interaksi bisnis sebagaimana bidang lain dalam kehidupan manusia seperti politik, keluarga, seksualitas, berbagai profesi, dan sebagainya yang selalu memiliki dasar etika didalam pelaksanaannya.

Kebudayaan Yunani Kuno
Masyarakat Yunani kuno pada umumnya menilai buruk terhadap kegiatan dagang dan kekayaan.Warga negara seharusnya mencurahkan perhatian dan waktunya untuk kesenian dan ilmu pengetahuan serta filsafat, di samping memberi sumbangsih kepada pengurusan negara dan dalam keadaan mendesak turut membela negara.Namun perdagangan sebaiknya diserahkan kepada orang-orang asing dan pendatang.

Agama Kristen
Dalam kitab suci agama Kristen perjanjian lamamaupun perjanjian baru terdapat berbagai pernyataankritikan terhadap upaya kepemilikan kekayaan dan uang, para orang kaya diminta membuka hatinya untuk mendermakan sebagian kekayaannya kepada kaum miskin, janda dan yatim piatu, serta untuk mereka yang mengalami penderitaan dalam perjuangan hidup di dunia ini.

Agama Islam
Menurut catatan peristiwa dalam sejarah, agama Islam memiliki pandangan lebih positif dan membangun terhadap image perdagangan dan kegiatan ekonomis. Islam tidak memperkenankan diberlakukan perdangan secara „riba‟ karena merugikan orang lain.Islam mewajibkan pemberian zakat fitrah kepada orang tidak berpunya karena hal tersebut menolong kehidupan orang miskin.Selain itu dianjurkan pula kepada orang Islam untuk memberikan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkannya.Islam berpendapat bisnis dapat dilakukan sepanjang saling memberikan keuntungan kepada pihak yang berdagang.Islam tidak mencurigai kegiatan bisnis sekalipun di era awal Islam modern.Nabi Muhammad S.A.W sendiri adalah seorang pedagang, ajaran agama Islam diawali dan disebarluaskan terutama melalui para pedagang.

Kebudayaan Jawa
Dalam tradisi kebudayaan Jawa, mayoritas masyarakat mencurigai kemunculan dan kepemilikan kekayaan.Pandangan demikian tentu tidak kondusif dan menghambat laju kemajuan serta semangat kewiraswastaan.Pandangan masyarakat pada umumnya menyatakan bahwa kekayaantidak dihargai sebagai hasil jerih payah seseorang atau sebagai prestasi dalam berusaha.

Kemunculan Etika Bisnis
Etika bisnis pertama kali timbul di Amerika Serikat di tahun 1970-an dan cepat meluas ke belahan dunia lain. Berabad-abad lamanya etika dibicarakan secara ilmiah membahas mengenai masalah ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik penting untuk dikembangkan dizaman bisnis modern. Filsafat berkembang dizaman filsuf Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain membahas bagaimana pengaturan interaksi kehidupan bisnis manusia bersama dalam Negara, ekonomi dan kegiatan niaga. Filsafat dan teologi zaman pertengahan serta kelompok Kristen maupun Islam tetap mambahas hal yang dianggap penting tersebut.Moralitas ekonomi dan bisnis merupakan pembahasan intensif filsafat dan teologi zaman modern.
Para ilmuwan, filsuf dan pebisnis Amerika Serikat dan negara lain di dunia mendiskusikan etika bisnis sehubungan dengan konteks agama dan teologi sampai sekarang.

Perkembangan Etika Bisnis 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, diawali oleh Inggris yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan Amerika Serikat, disusul kemudian oleh negara-negara Eropa Barat lainnya.
Kini etika bisnis bisa dipelajari, dan dikembangkan di seluruh dunia.Kita mendengar tentang kehadiran etikabisnis di Amerika Latin, Asia, Eropa Timur, dan di kawasan dunia lainnya.Sejak dimulainya liberalisasi ekonomi di Eropa Timur, dan runtuhnya sistem politik dan ekonomi komunisme tahun 1980-an, Rusia dan negara eks-komunis lainnya merasakan manfaat etika bisnis, pemahaman etika bisnis mendorong peralihan sistem sosialis ke ekonomi pasar bebas berjalan lebih lancar.
Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah menjadi kajian ilmiah meluas dan dalam.Etika bisnis semakin dapat disejajarkan diantara ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai sebuah cabang ilmu.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dapat ditarik kesimpulan bahwa ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.      Pengendalian diri.
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.
 Alasan perlunya etika dalam bisnis:
1.      Kinerja bisnis tidak hanya diukur dari kinerja manajerial / finansial saja tetapi juga berkaitan dengan komitmen moral, integritas moral, pelayanan, jaminan mutu dan tanggung jawab sosial.
2.      Dengan persaingan yang ketat, pelaku bisnis sadar bahwa konsumen adalah raja sehingga perusahaan harus bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
3.      Perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga kerja yang siap untuk dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimnal mungkin. Karyawan adalah subyek utama yang menentukan keberlangsungan bisnis sehingga harus dijaga dan dipertahankan.
4.      Perlunya menjalankan bisnis dengan tidak merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnis.

Sumber :
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=10&cad=rja&uact=8&ved=0CGcQFjAJahUKEwjb2KuPhszIAhVKkI4KHWV-BgI&url=http%3A%2F%2Fdosen.univpancasila.ac.id%2Fdosenfile%2F1190211015138487302619November2013.pdf&usg=AFQjCNG4Rq5o9aT9WjLIkwu-kh-FzF3tjw&sig2=k2eTb0ud8L8OlEoiLFdrQQ
https://melvinaliciouz.wordpress.com/2012/03/27/etika-bisnis-dan-perkembangannya/

Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing



Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
ETIKA
Etika  (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
ETIKA DALAM AUDIT
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.

Setiap auditor harus memiliki sifat independen yang artinya bebas, tidak terikat. Maksudnya adalah setiap auditor harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek yang di auditnya, tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan kepercayaan public terhadap kinerja auditor.

Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.

Tanggung jawab dasar auditor:
1.     Perencanaan, pengendalian dan pencatatan
2.   System akuntasi
3.    Bukti audit
4.   Pengendalian intern
5.    Meninjau ulang laporan keuangan yang relevan

Tanggung jawab yang lainnya
1.     Tanggung jawab kepada klien
2.   Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
3.    Tanggung jawab dan praktik lain

Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Sedangkan Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing?
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing, karena tanpa nilai etika:
1.       Kepercayaan yang diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan.
2.      Hak akuntan akan terbatas, dan
3.      Independensi makin berkurang.

Akuntan dihadapkan pada situasi untuk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yang jelek dari suatu perusahaan. Nilai etika sangat penting dan harus memiliki nilai integritas yaitu tindakan dan kata-kata akuntan harus memiliki sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.dan mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi sederhana (Simplisitas). Serta harus memperbaiki teknik atau sistem dari akuntansi/auditing.

Karena ekspektasi publik terhadap akuntan yaitu:
1.         Memiliki keahlian teknis yang tinggi.
2.        Menjalankan tugas profesionalnya dengan baik sesuai nilai-nilai etika.
3.        Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik.

Konsekuensi adalah akuntan harus memahami jatidiri, tugas, dan nilai-nilai etis.

Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
 · budgetary accounting
· commitment accounting
· fund accounting
· cash accounting
            · accrual accounting
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan public

 Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika    Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Background image of page 9 Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nila-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam ethical governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan , Dimana aparatur pemerintah, struktur dan lembaganya mempunyai tugas untuk mendidik orang lain melalui diri sendiri, karena itu seorang pemimpin / pelaksana Negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
1.      Dalam hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan
2.      Dalam usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakat.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perdebatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing ( conscience of man ). Kesusilaan yang mendorong seseorang bertindak baik diantaranya mencintai orang tua, guru, tokoh dll. Kesopanan dasarnya adalah sebuah kepantasan, kepatuhan, kebiasaan, keperdulian yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan Negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata karma, adat, kostum. Jika kesusilaan menunjukan kepada sikap, maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir setiap subjek pelakunya demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan.
Etika pemerintahan berhubungan erat dengan Good Corporate Governace (GCG), menurut Bank Dunia ( World Bank ) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Dengan begitu, Good Governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh public dalam perjalanan roda pemerintahan. Good Governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat bebangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nila-nilai kepemimpinan. Goog Governance mengaran kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme system kastabilitas politik dan administrasi Negara yang bersangkutan.
 Etika dalam fungsi pemerintahan
a.       Etika dalam proses kebijakan public
b.      Etika dalan pelayanan public
c.       Etika dalam pengaturan dan penataan kelembagaan pemerintah
d.      Etika dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
e.       Etika dalam kemitraan antara pemerintah, pemerintah dengan swasta dan dengan masyarakat.
etika pemerintah mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan berurusan dengan hal-hal seperti
a.       Penyuapan
b.      Korupsi politik
c.       Polisi korupsi
d.      Leglislatif etika
e.       Peraturan etika
f.       Konfik kepentingan
g.      Menghindari munculnya ketidak pastian
h.      Pemerintah terbuka dan transparan
i.        Etika hukum


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://ginaenna.blogspot.co.id/2014/10/etika-profesi-2.html