Selasa, 28 Juli 2015
ARTIKEL SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA "
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentukperekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian pula dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika serikat tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bantuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancari yang didalamnya mengandung unsur penting dan disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD 1945, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33 dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Simber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertent
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipeihara oleh negara
Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak diijinkan adanya:
Free Fight Liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang bersaing secara sehat.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan yang melakukan monopoli (Monopolis).
Adapun sistem ekonomi yang pernah dianut oleh bangsa Indonesia antara lain :
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem Ekonomi Liberal pernah dianut oleh Indonesia pada tahun 1950-1957 atau lebih tepatnya sistem ekonomi ini adalah sistem ekonomi pertama yang dianut oleh bangsa Indonesia pasca kemerdekaan. Sistem ekonomi ini dianut oleh bangsa Indnesia dalam kurun waktu yang sangat singkat karena dinilai belum mampu memperbaiki masalah finansial yang dihadapi oleh Indonesia sewaktu dijajah oleh belanda dan jepang.
Sistem Ekonomi Etatisme
Pada tahun 1959 Indonesia beralih dari sistem Ekonomi Liberal ke Sistem Ekonomi Etatisme. Awal mula Indonesia menganut sistem ekonomi ini berasal dari dekrit presiden yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959. Selain itu kegagalan sistem ekonomi Liberal juga menjadi satu pertimbangan bagi Indonesia untuk beralih ke sistem ekonomi Etatisme. Namun seperti sistem ekonomi Liberal, sistem ekonomi Etatisme juga dinilai belum mampu memperbaiki masalah finansial di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya hambatan bagi pengusaha pribumi untuk mengambil alih.
Narasumber : http://wirajunior.blogspot.com/2013/07/artikel-bahasa-indonesia-sistem.html?m=1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar