Perkembangan standar akuntansi
Indonesia dapat dikatakan dimulai pada zaman penjajahan belanda hingga merdeka
pada tahun 1945 sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS.
Dalam perkembangan standar akuntansi tersebut, Indonesia banyak melalui
serangkaian perubahan dan beberapa pedoman penerapan mulai dari menggunakan
standar dari bangsa belanda hingga sekarang telah menggunakan standar akuntansi
internasional. Dalam tahap menuju kepada penerapan standar internasional,
seperti telah dijelaskan di atas, Indonesia banyak melalui dan menggunakan
beberapa pedoman atau standar keuangan. Berikut akan penulis jelaskan
perkembangan akuntansi diindonesia mulai dari masa penjajahan lalu dengan
menggunakan beberapa penyesuaian penerapan standar pada tahun-tahun selanjutnya
hingga penerapan standar internasional: 1. Di Indonesia selama dalam penjajahan
Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar
(Sound Business Practices) gaya Belanda. Dan Indonesia masih menggunakan
standar gaya belanda ini hingga merdeka di tahun 1945 hingga tahun 1955. 2.
Sampai Tahun 1955, Indonesia sudah mulai meninggalkan gaya belanda dan mulai
beralih ke standar akuntansi amerika, tetapi Indonesia belum mempunyai undang –
undang resmi / peraturan tentang standar keuangan. 3. Tahun 1974, tonggak
sejarah awal Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI
yang disebut dengan Prinsip Akuntansi di Indonesia (PAI). Tetapi Indonesia
dengan PAI nya belum memiliki undang-undang yang mengatur tentang standar
tersebut. 4. Pada Tahun 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan
menjadi standar Akuntansi dan di terbitkan UU PAI. 5. Akhir Tahun 1984 :
Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC
(International Accounting Standart Committee) 6. Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah
committed mengikuti IASC / IFRS. 7. Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK
dengan IFRS akan dapat diselesaikan. Dan Indonesia mulai mengacu pada standar
IFRS atau dengan kata lain, Indonesia mulai mengadopsi standar internasional
IFRS. 8. Tahun 2012 Indonesia secara penuh mengadopsi/konvergensi standar
internasional IFRS. Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan
hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut
adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas
merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut.
Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana
cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang
sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik,
sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini. Peranan SAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berperan dalam penetapan
dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan, atau dengan kata lain peranan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengarah pada perlakuan pencatatan
akuntansi terhadap sumber-sumber ekonomi agar tiap bagiannya berada pada posisi
yang benar dan tepat. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) juga dapat
memberi pedoman bagi kita tentang bagaimana seharusnya sumber-sumber ekonomi
dicatat dan bila terjadi perubahan bagaimana mencatatnya serta kapan perubahan
tersebut dicatat dan bagaimana seharusnya kita menyususn dan menyajikan laporan
keuangan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) juga membantu
menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pengungkapan jika terjadi
penyimpangan dalam laporan keuangan yang disajikan. Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) akan menjadi alat dalam menyusun dan menyajikan
laporan keuangan yang mengantar kepada terciptanya sistematis informasi
keuangan yang akurat dan dapat dipercaya sehingga dapat membantu para penentu
keputusan dalam mengambil keputusan yang tepat bagi kelangsungan suatu usaha.
Konvergensi PSAK ke IFRS Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS
(International Financial Reporting Standart) maka Indonesia memasuki tahap
persiapan akhir pada 2011 setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 –
2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap
persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia
menerapkan IFRS. Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan
keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS
dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan
yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam
rangka stabilitas perekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS
diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan
transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan
laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya
laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya
akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan
berdasarkan IFRS. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar
sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012
dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Indonesia telah
mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012, strategi adopsi yang dilakukan
untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.
Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan
tertentu. Strategi ini digunakan oleh Negara-negara maju. Sedangkan pada
gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan
oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sumber:
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
- Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
- Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
- Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
- Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
- Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi
memiliki tujuan untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di
pasar modal.
Harmonisasi Internasional
Standar akuntansi mencakup harmonisasi
:
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung
adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun
dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi
yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan dalam
lat
ar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak
dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial,
dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik – kritik tersebut
antara lain :
- Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
- Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
- Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
- Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Sejalan dengan penerbitan dan
perdagangan saham internasional yang semakin berkembang, masalah – masalah yang
terkait dengan penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestic semakin
menjadi penting. Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional
akan membantu menyelesaikan masalah – masalah yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas.
Terdapat dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas:
- Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing
dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara
asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin
tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan
audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi
internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional
(Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi
IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau
mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang
menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin
sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
- Perjanjian internasional atau politis
- Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
- Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa Penting Dalam
Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof,
mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar
usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes,
yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa
untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah
yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
1976– Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli
yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat
ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan
kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London
menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan
sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan
standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk
mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan
Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan
Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995– Komisi Eropa
mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal
AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan
laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan
Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional
untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima,
secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai
jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa
mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar
Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun
2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB
menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa
menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan
IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI
INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB) merupakan badan pembuat standar sector swasta yang independen yang
didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan
negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
Standar Inti diselesaikan dengan
persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada
bulan Desember 1998.Pemeriksaan IOSCO terhadap Standar Inti bermula pada tahun
1999 dan pada than 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran
surat berharga dan pencatatan lintas batas.
Struktur IASB yang Baru
- Badan wali
Badan wali mengangkat anggota dewan,
Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional dan Dewan Penasihat
Standar. Perwalian bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta
mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
- Dewan IASB
Dewan IASB menetapkan dan memperbaiki
standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya adalah
“memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan
dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan
Internasional, dan Draf Standar serta persetujuan akhir atas interpretasi yang
dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui
proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar.
- Dewan penasihat standar
Tanggung jawabnya adalah untuk
memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk
memberikan pandangan mengenai dewan atas “organisasi dan individual dalam dewan
atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya”
kepada dewan atau perwalian.
- Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Menerbitkan rancangan interpretasi dan
mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk
interpretasi akhir.
Pengakuan dan dukungan bagi IASB
Standar pelaporan keuangan
Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia sebagai
contoh standar – standar itu : (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan
akuntansi nasional, (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan
negara – negara industry utama dan negara – negara pasar berkembang yang
membuat standarnya sendiri, (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan
regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestic untuk menyampaikan
laporan keuangan yang disusun menurut IFRS, (4) diakui oleh komisi Eropa dan
badan supranasional lainnya.
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap
IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar
laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan – perusahaan yang mencatatkan
saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin
meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat
laporan non- AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk
mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang
digunakan dalam penawaran lintas batas.
Perbandingan antara IFRS dan Isi
Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Berbagai negara maju senantiasa membandingkan
IFRS dengan Prinsip Akuntansi Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi
masing-masing negara. Dasar pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk
mengetahui sejauhmana IFRS dapat diterima dan digunakan dalam penyajian laporan
keuangan multidimensi.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
Sumber :
http://www.slideshare.net/lisahhRj/perkembangan-standar-akuntansi-indonesia-menuju-konvergensi-ifrs
https://www.academia.edu/9273938/SEJARAH_PERKEMBANGAN_PENGADOPSIAN_SAK_KONVERGENSI_IFRS
http://library.gunadarma.ac.id/epaper/detail/3764572 Make Money Online :
http://ow.ly/KNICZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar