Siapa yang tidak mengeal tenpe? Makanan
asli Indonesia ini sudah tidak lazim lagi terdengar ditelinga masyarata
Indonesia bukan? Yang biasa dijual dipasaran ini biasa kita memasaknya dengan
berbagai macam menu makanan khas indonesia. Makanan lezat, makan ringan yang
mengandung protein ini yang bahan bakunya adalah kedelai biasa kita kenal
dengan nama Tempe. Tapi apakah kalian tau makanan asli Indonesia ini, ternyata
patennya dimiliki negara lain?Antara lain, Amerika Serikat telah memiliki 35
hak paten yang berhubungan dengan tempe, kemudian Jepang memiliki 5 buah hak
paten, sedangkan Indonesia sendiri hanya memiliki 2 buah hak paten yang
berhubungan dengan tempe. Itu pun baru tahap pendaftaran belum memiliki nomor
paten. Hal tersebut disampaikan oleh Tien R. Muchtadi, guru besar Teknik Pangan
dan Gizi, Institut Pertanian Bogor dalam seminar “Masa Depan Industri Tempe
Menghadapi Millenium Ketiga” di gedung BPPT, Senin (14/2). Bahkan kemungkinan
makanan mendoan atau tempe yang diberi tepung dan digoreng yang suka berada di
pinggir jalan pun sudah dipatenkan oleh negara Paman Sam. “Dalam salah satu
paten disebutkan tempe yang dicelup dengan tepung lalu digoreng. Saya takut,
itu mendoan atau gorengan tempe yang dijual di pinggir jalan. Kalau itu benar,
bisa-bisa kalau sudah perjanjian perdagangan bebas, para tukang gorengan harus
bayar, dan itu mahal".
Melonjaknya harga kedelai kembali
membuat geger negeri agraris. Dipicu oleh menurunnya nilai tukar rupiah atas
Dolar, harga kedelai impor tak mampu lagi dijangkau oleh perajin tahu dan
tempe. Membebaskan tarif impor pangan
dan bahan baku pangan bagi negara agraris adalah lonceng kematian bahwa
Indonesia telah masuk dalam jebakan pangan, food trap. Anehnya bagai
seekor keledai yang selalu jatuh di lubang yang sama, berulang kali kita masuk
jebakan pangan. bagaimana kondisi di sentra produksi kedelai utama dunia dan
perdebatan utama soal distribusi kedelai di tingkat global. Misalnya mengapa
petani kedelai Indonesia tidak mampu bersaing dengan petani Amerika Serikat
atau Argentina? Bukankah di Amerika Serikat upah petani sangat mahal dan harus
dibayar pakai Dolar. Ditambah biaya traktor dan mesin, juga pengapalan antar
benua harusnya kedelai Amerika harusnya berlipat kali lebih mahal dibanding
kedelai lokal. Tapi nyatanya harga per kilo kedelai impor lebih rendah dari
kedelai lokal.
Apa yang akan terjadi
menurut kalian?
Menurut
saya tentang hak paten ini akan menimbulkan perebutan hak kepemilikan tempe
tersebut. Pasti dimasing- masing negara tersebut akan saling mengaku bahwa itu
milik negara tersebut dan negara Indonesia akan rugi bila tempe tersebut di diambi laih atau di Hak patenkan di negara
tersebut.
Bagaimana Birokrasi Pemerintah Indonesia
terhadap kreatifitas kecil?
Seharusnya pemerintah Indonesia harus turut
serta dalam hal industri kecil ya seperti tempe ini karena tempe adalah makanan
khas dari Indonesia dan pemerintah indonesia harus berhenti mengimport kedelai
dari Amerika.
Apa yang akan dilakukan pemerintah indonesia
jika Hak paten yang sudah dimiliki Amerika tersebut berlaku di perdagangan
Internasional?
Ya kalo sudah di hak patenkan di negara
Amerika dan berlaku di perdagangan internasional pemerintah seharusnya sejak
dulu memiliki perlindungan HAKI sehingga apa yang sudah dimilikin Indonesia
tidak diakui atau di Hak Patenkan oleh negara lain baik itu kebudayaan
Indonesia maupun Makanan Khas Indonesia.
Wassalmualikum.wr.wb
Refrensi:
http://kompas.com/wartakota/0002/15/08.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar