Sabtu, 03 Mei 2014

Hak Paten Tempe di Amerika Serikat


Siapa yang tidak mengeal tenpe? Makanan asli Indonesia ini sudah tidak lazim lagi terdengar ditelinga masyarata Indonesia bukan? Yang biasa dijual dipasaran ini biasa kita memasaknya dengan berbagai macam menu makanan khas indonesia. Makanan lezat, makan ringan yang mengandung protein ini yang bahan bakunya adalah kedelai biasa kita kenal dengan nama Tempe. Tapi apakah kalian tau makanan asli Indonesia ini, ternyata patennya dimiliki negara lain?Antara lain, Amerika Serikat telah memiliki 35 hak paten yang berhubungan dengan tempe, kemudian Jepang memiliki 5 buah hak paten, sedangkan Indonesia sendiri hanya memiliki 2 buah hak paten yang berhubungan dengan tempe. Itu pun baru tahap pendaftaran belum memiliki nomor paten. Hal tersebut disampaikan oleh Tien R. Muchtadi, guru besar Teknik Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor dalam seminar “Masa Depan Industri Tempe Menghadapi Millenium Ketiga” di gedung BPPT, Senin (14/2). Bahkan kemungkinan makanan mendoan atau tempe yang diberi tepung dan digoreng yang suka berada di pinggir jalan pun sudah dipatenkan oleh negara Paman Sam. “Dalam salah satu paten disebutkan tempe yang dicelup dengan tepung lalu digoreng. Saya takut, itu mendoan atau gorengan tempe yang dijual di pinggir jalan. Kalau itu benar, bisa-bisa kalau sudah perjanjian perdagangan bebas, para tukang gorengan harus bayar, dan itu mahal".

Melonjaknya harga kedelai kembali membuat geger negeri agraris. Dipicu oleh menurunnya nilai tukar rupiah atas Dolar, harga kedelai impor tak mampu lagi dijangkau oleh perajin tahu dan tempe. Membebaskan tarif  impor pangan dan bahan baku pangan bagi negara agraris adalah lonceng kematian bahwa Indonesia telah masuk dalam jebakan pangan, food trap. Anehnya bagai seekor keledai yang selalu jatuh di lubang yang sama, berulang kali kita masuk jebakan pangan. bagaimana kondisi di sentra produksi kedelai utama dunia dan perdebatan utama soal distribusi kedelai di tingkat global. Misalnya mengapa petani kedelai Indonesia tidak mampu bersaing dengan petani Amerika Serikat atau Argentina? Bukankah di Amerika Serikat upah petani sangat mahal dan harus dibayar pakai Dolar. Ditambah biaya traktor dan mesin, juga pengapalan antar benua harusnya kedelai Amerika harusnya berlipat kali lebih mahal dibanding kedelai lokal. Tapi nyatanya harga per kilo kedelai impor lebih rendah dari kedelai lokal.
         
Apa yang akan terjadi menurut kalian?
Menurut saya tentang hak paten ini akan menimbulkan perebutan hak kepemilikan tempe tersebut. Pasti dimasing- masing negara tersebut akan saling mengaku bahwa itu milik negara tersebut dan negara Indonesia akan rugi bila tempe tersebut di  diambi laih atau di Hak patenkan di negara tersebut.

Bagaimana Birokrasi Pemerintah Indonesia terhadap kreatifitas kecil?
Seharusnya pemerintah Indonesia harus turut serta dalam hal industri kecil ya seperti tempe ini karena tempe adalah makanan khas dari Indonesia dan pemerintah indonesia harus berhenti mengimport kedelai dari Amerika. 

Apa yang akan dilakukan pemerintah indonesia jika Hak paten yang sudah dimiliki Amerika tersebut berlaku di perdagangan Internasional?
Ya kalo sudah di hak patenkan di negara Amerika dan berlaku di perdagangan internasional pemerintah seharusnya sejak dulu memiliki perlindungan HAKI sehingga apa yang sudah dimilikin Indonesia tidak diakui atau di Hak Patenkan oleh negara lain baik itu kebudayaan Indonesia maupun Makanan Khas Indonesia.

Wassalmualikum.wr.wb

Refrensi:
http://kompas.com/wartakota/0002/15/08.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar