Selasa, 27 Oktober 2015

Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing



Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
ETIKA
Etika  (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
ETIKA DALAM AUDIT
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.

Setiap auditor harus memiliki sifat independen yang artinya bebas, tidak terikat. Maksudnya adalah setiap auditor harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek yang di auditnya, tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan kepercayaan public terhadap kinerja auditor.

Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.

Tanggung jawab dasar auditor:
1.     Perencanaan, pengendalian dan pencatatan
2.   System akuntasi
3.    Bukti audit
4.   Pengendalian intern
5.    Meninjau ulang laporan keuangan yang relevan

Tanggung jawab yang lainnya
1.     Tanggung jawab kepada klien
2.   Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
3.    Tanggung jawab dan praktik lain

Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Sedangkan Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing?
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing, karena tanpa nilai etika:
1.       Kepercayaan yang diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan.
2.      Hak akuntan akan terbatas, dan
3.      Independensi makin berkurang.

Akuntan dihadapkan pada situasi untuk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yang jelek dari suatu perusahaan. Nilai etika sangat penting dan harus memiliki nilai integritas yaitu tindakan dan kata-kata akuntan harus memiliki sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.dan mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi sederhana (Simplisitas). Serta harus memperbaiki teknik atau sistem dari akuntansi/auditing.

Karena ekspektasi publik terhadap akuntan yaitu:
1.         Memiliki keahlian teknis yang tinggi.
2.        Menjalankan tugas profesionalnya dengan baik sesuai nilai-nilai etika.
3.        Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik.

Konsekuensi adalah akuntan harus memahami jatidiri, tugas, dan nilai-nilai etis.

Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
 · budgetary accounting
· commitment accounting
· fund accounting
· cash accounting
            · accrual accounting
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan public

 Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika    Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Background image of page 9 Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nila-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam ethical governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan , Dimana aparatur pemerintah, struktur dan lembaganya mempunyai tugas untuk mendidik orang lain melalui diri sendiri, karena itu seorang pemimpin / pelaksana Negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
1.      Dalam hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan
2.      Dalam usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakat.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perdebatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing ( conscience of man ). Kesusilaan yang mendorong seseorang bertindak baik diantaranya mencintai orang tua, guru, tokoh dll. Kesopanan dasarnya adalah sebuah kepantasan, kepatuhan, kebiasaan, keperdulian yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan Negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata karma, adat, kostum. Jika kesusilaan menunjukan kepada sikap, maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir setiap subjek pelakunya demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan.
Etika pemerintahan berhubungan erat dengan Good Corporate Governace (GCG), menurut Bank Dunia ( World Bank ) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Dengan begitu, Good Governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh public dalam perjalanan roda pemerintahan. Good Governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat bebangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nila-nilai kepemimpinan. Goog Governance mengaran kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme system kastabilitas politik dan administrasi Negara yang bersangkutan.
 Etika dalam fungsi pemerintahan
a.       Etika dalam proses kebijakan public
b.      Etika dalan pelayanan public
c.       Etika dalam pengaturan dan penataan kelembagaan pemerintah
d.      Etika dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
e.       Etika dalam kemitraan antara pemerintah, pemerintah dengan swasta dan dengan masyarakat.
etika pemerintah mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan berurusan dengan hal-hal seperti
a.       Penyuapan
b.      Korupsi politik
c.       Polisi korupsi
d.      Leglislatif etika
e.       Peraturan etika
f.       Konfik kepentingan
g.      Menghindari munculnya ketidak pastian
h.      Pemerintah terbuka dan transparan
i.        Etika hukum


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://ginaenna.blogspot.co.id/2014/10/etika-profesi-2.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar