Penjiwaan Etika
Sepanjang perjalanan sejarah, kegiatan perdagangan atau
bisnis tidak pernah lepas dari sisi etika karena bisnis selalu berhubungan
dengan interaksi antar insan. Penjiwaan etika dalam bisnis sama usianya dengan
bisnis itu sendiri. Sejak manusia mulai berniaga mereka tahu tentang
kemungkinan timbulnya penipuan.
Etika menjiwai interaksi bisnis sebagaimana bidang lain dalam
kehidupan manusia seperti politik, keluarga, seksualitas, berbagai profesi, dan
sebagainya yang selalu memiliki dasar etika didalam pelaksanaannya.
Kebudayaan Yunani Kuno
Masyarakat Yunani kuno pada umumnya menilai buruk terhadap
kegiatan dagang dan kekayaan.Warga negara seharusnya mencurahkan perhatian dan
waktunya untuk kesenian dan ilmu pengetahuan serta filsafat, di samping memberi
sumbangsih kepada pengurusan negara dan dalam keadaan mendesak turut membela
negara.Namun perdagangan sebaiknya diserahkan kepada orang-orang asing dan
pendatang.
Agama Kristen
Dalam kitab suci agama Kristen perjanjian lamamaupun
perjanjian baru terdapat berbagai pernyataankritikan terhadap upaya kepemilikan
kekayaan dan uang, para orang kaya diminta membuka hatinya untuk mendermakan
sebagian kekayaannya kepada kaum miskin, janda dan yatim piatu, serta untuk
mereka yang mengalami penderitaan dalam perjuangan hidup di dunia ini.
Agama Islam
Menurut catatan peristiwa dalam sejarah, agama Islam memiliki
pandangan lebih positif dan membangun terhadap image perdagangan dan kegiatan
ekonomis. Islam tidak memperkenankan diberlakukan perdangan secara „riba‟ karena merugikan orang lain.Islam mewajibkan pemberian zakat
fitrah kepada orang tidak berpunya karena hal tersebut menolong kehidupan orang
miskin.Selain itu dianjurkan pula kepada orang Islam untuk memberikan sebagian
hartanya kepada orang yang membutuhkannya.Islam berpendapat bisnis dapat
dilakukan sepanjang saling memberikan keuntungan kepada pihak yang
berdagang.Islam tidak mencurigai kegiatan bisnis sekalipun di era awal Islam
modern.Nabi Muhammad S.A.W sendiri adalah seorang pedagang, ajaran agama Islam
diawali dan disebarluaskan terutama melalui para pedagang.
Kebudayaan Jawa
Dalam tradisi kebudayaan Jawa, mayoritas masyarakat
mencurigai kemunculan dan kepemilikan kekayaan.Pandangan demikian tentu tidak
kondusif dan menghambat laju kemajuan serta semangat kewiraswastaan.Pandangan
masyarakat pada umumnya menyatakan bahwa kekayaantidak dihargai sebagai hasil
jerih payah seseorang atau sebagai prestasi dalam berusaha.
Kemunculan Etika Bisnis
Etika bisnis pertama kali timbul di Amerika Serikat di tahun
1970-an dan cepat meluas ke belahan dunia lain. Berabad-abad lamanya etika
dibicarakan secara ilmiah membahas mengenai masalah ekonomi dan bisnis sebagai
salah satu topik penting untuk dikembangkan dizaman bisnis modern. Filsafat
berkembang dizaman filsuf Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
membahas bagaimana pengaturan interaksi kehidupan bisnis manusia bersama dalam
Negara, ekonomi dan kegiatan niaga. Filsafat dan teologi zaman pertengahan
serta kelompok Kristen maupun Islam tetap mambahas hal yang dianggap penting
tersebut.Moralitas ekonomi dan bisnis merupakan pembahasan intensif filsafat
dan teologi zaman modern.
Para ilmuwan, filsuf dan pebisnis Amerika Serikat dan negara
lain di dunia mendiskusikan etika bisnis sehubungan dengan konteks agama dan
teologi sampai sekarang.
Perkembangan Etika Bisnis 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, diawali oleh Inggris yang secara
geografis maupun kultural paling dekat dengan Amerika Serikat, disusul kemudian
oleh negara-negara Eropa Barat lainnya.
Kini etika bisnis bisa dipelajari, dan dikembangkan di
seluruh dunia.Kita mendengar tentang kehadiran etikabisnis di Amerika Latin, Asia,
Eropa Timur, dan di kawasan dunia lainnya.Sejak dimulainya liberalisasi ekonomi
di Eropa Timur, dan runtuhnya sistem politik dan ekonomi komunisme tahun
1980-an, Rusia dan negara eks-komunis lainnya merasakan manfaat etika bisnis,
pemahaman etika bisnis mendorong peralihan sistem sosialis ke ekonomi pasar
bebas berjalan lebih lancar.
Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah menjadi
kajian ilmiah meluas dan dalam.Etika bisnis semakin dapat disejajarkan diantara
ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai sebuah
cabang ilmu.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis
merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dapat ditarik
kesimpulan bahwa ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan
pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara
universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan
tujuan kegiatan bisnis.
PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis menurut
Bertens (2000):
1. Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business
and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS.
4. Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu
baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan
antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network
(EBEN).
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business,
Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral
merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak
sebagai rambu-rambu (sign)
yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai
rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus
selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus
disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok
yang terkait lainnya.
Dunia bisnis,
yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi
mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini,
untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara
semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar
jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain
berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang
tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi,
jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya
kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang
bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.
Pengendalian diri.
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak
yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku
bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan
menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility).
Pelaku bisnis disini dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga
yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya.
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti
perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus
dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak
kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan
teknologi.
4.
Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan
keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan
keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa
mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang
merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang
dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam
dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang
tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak
bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah.
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang
“kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat
dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama
dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen
dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis
telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang
lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua
konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran
dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua
pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika
bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum
dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang
bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan
semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka
bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia
bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu
akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun
2000 dapat diatasi.
Alasan perlunya etika dalam bisnis:
1. Kinerja
bisnis tidak hanya diukur dari kinerja manajerial / finansial saja tetapi juga
berkaitan dengan komitmen moral, integritas moral, pelayanan, jaminan mutu dan
tanggung jawab sosial.
2. Dengan
persaingan yang ketat, pelaku bisnis sadar bahwa konsumen adalah raja sehingga
perusahaan harus bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
3.
Perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga kerja yang siap
untuk dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimnal mungkin. Karyawan
adalah subyek utama yang menentukan keberlangsungan bisnis sehingga harus
dijaga dan dipertahankan.
4. Perlunya
menjalankan bisnis dengan tidak merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang
terkait dengan bisnis.
Sumber :
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=10&cad=rja&uact=8&ved=0CGcQFjAJahUKEwjb2KuPhszIAhVKkI4KHWV-BgI&url=http%3A%2F%2Fdosen.univpancasila.ac.id%2Fdosenfile%2F1190211015138487302619November2013.pdf&usg=AFQjCNG4Rq5o9aT9WjLIkwu-kh-FzF3tjw&sig2=k2eTb0ud8L8OlEoiLFdrQQ
https://melvinaliciouz.wordpress.com/2012/03/27/etika-bisnis-dan-perkembangannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar