Pengertian Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani
‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika
yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
pada umumnya
- Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
- Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam
norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma
moral dan norma sopan santun.
A. Norma hukum berasal dari hukum
dan perundang-undangan
B. Norma agama berasal dari agama
C. Norma moral berasal dari suara
batin.
D. Norma sopan santun berasal dari
kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika
Fungsi Etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi
kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin
menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan
dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
Pentingnya Etika
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli
maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Ada dua macam etika
yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku
manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai
sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup
ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum
dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana
manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi
manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu
tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas
mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya
lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu
dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi
lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual,
yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Perlu diperhatikan
bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain
dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai
anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangan dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang
untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang
merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok
masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu
tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan
dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah
tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis
serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada
menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan
secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan
etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak,
baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya
satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa
yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan
menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh
kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk
menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian
antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global
yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam
perekonomian.
Perkembangan Etika Bisnis di
Indonesia.
Etika bisnis dapat
dikatakan baru berkembang dalam satu dua dasawarsa terakhir ini. Jika
dibandingkan dengan etika khusus lainnya sebagai cabang etika terapan, seperti
etika politik, dan kedokteran, etika bisnis dirasakan masih sangat baru. Dengan
semakin gencarnya pembicaraan mengenai etika bisnis di masyarakat bersama
dengan hidupnya kegiatan bisnis di negera kita, mulai disadari bahwa etika
bisnis perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar, khususnya dalam kerangka
perilaku bisnis di Indonesia.
Disadari bahwa tuntutan
dunia bisnis dan manajemen dewasa ini semakin tinggi dan keras yang
mensyaratkan sikap dan pola kerja yang semakin profesional. Persaingan yang
makin ketat juga juga mengharuskan pebisnis dan manajer untuk sungguh-sungguh
menjadi profesional jika mereka ingin meraih sukses. Namunyang masih sangat
memprihatinkan di Indonesia adalah bahwa profesi bisnis belum dianggap sebagai
profesi yang luhur. Hal ini disebabkan oleh pandangan masyarakat yang
menganggap bahwa bisnis adalah usaha yang kotor. Itulah sebabnya bisnis selalu
mendapatkan konotasi jelek, sebagai kerjanya orang-orang kotor yang disimbolkan
lintah darat yaitu orang yang mengeruk keuntungan secara tidak halal menghisap
darah orang lain. Kesan dan sikap masyarakat seperti ini sebenarnya disebabkan
oleh orang-orang bisnis itu sendiri yang memperlihatkan citra negatif tentang
bisnis di masyarakat. Banyak pebisnis yang menawarkan barang tidak bermutu
dengan harga tinggi, mengakibatkan citra bisnis menjadi jelek. Selain itu juga
banyak pebisnis yang melakukan kolusi dan nepotisme dalam memenangkan lelang,
penyuapan kepada para pejabat, pengurangan mutu untuk medapatkan laba maksimal,
yang semuanya itu merupakan bisnis
a-moral dan tidak etis dan menjatuhkan citra bisnis di Indonesia.
Rusaknya citra bisnis
di Indonesia tersebut juga diakibatkan adanya pandangan tentang bisnis di
masyarakat kita, yaitu pandangan praktis-realistis dan bukan pandangan ideal.
Pandangan praktis-realistis adalah pandangan yang bertumpu pada kenyataan yang
berlaku umum dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di
antara manusia untuk memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk
memperoleh keuntungan. Pada pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan
dari bisnis adalah mencari laba. Bisnis adalah kegiatan profit making,
bahkan laba dianggap sebagai satu-satunya tujuan pokok bisnis. Dasar pemikiran
mereka adalah keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis itu. Tanpa
keuntungan bisnis tidak mungkin berjalan. Friedman dalam De George (1986)
menyatakan bahwa dalam kenyataan keuntunganlah yang menjadi satu-satunya
motivasi dasar orang berbisnis. Karena orang berbisnis inginmencari keuntungan,
maka orang yang tidak mau mencari keuntungan bukan tempatnya di bidang bisnis.
Inilah suatu kenyataan yang tidak bisa disangkal. Lain halnya dengan pandangan
ideal, yaitu melakukan kegiatan bisnis karena dilatarbelakangi oleh idealisme
yang luhur.
Menurut pandangan ini
bisnis adalah suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual
dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dasar
pemikiran mereka adalah pertukaran timbal balik secara fair, di antara
pihak-pihak yang teribat. Maka yang ingin ditegakkan adalah keadilan kumulatif
dan keadilan tukarmenukar yang sebanding. Konosuke Matsushita dalam Lee dan
Yoshihara (1997) yang menyatakan bahwa tujuan bisnis sebenarnya bukanlah
mencari keuntungan, melainkan untuk melayani masyarakat. Sedangkan keuntungan
adalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis yang kita lakukan.
Fokus perhatian bisnis adalah memberi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan
masyarakat dan kita akan memperoleh keuntungan dari pelayanan tersebut.
Pandangan bisnis ideal semacam ini, bisnis yang baik selalu memiliki misi
tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan. Misi itu adalah
meningkatkan standar hidup masyarakat, dan membuat hisup manusia menjadi lebih
manusiawi melalui pemenuhan kebutuhan secara etis.
Melihat pandangan
bisnis di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa etika bisnis di Indonesia masih
jelek. Citra jelek tersebut disebabkan oleh pandangan pertama yang melihat
bisnis hanya sebagai sekedar mencari keuntungan. Tentu saja mencari keuntungan
sebagaimana dikatakan di atas. Hanya saja sikap yang timbul dari kesadaran
bahwa bisnis hanya mencari keuntungan telah mengakibatkan perilaku yang
menjurus menghalalkan segala cara demi mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
tanpa mengindahkan nilai-nilai manusiawi lainnya seperti adanya persaingan
tidak sehat, monopoli, kecurangan, pemalsuan, eksploitasi buruh dan sebagainya.
Keuntungan adalah hal yang baik dan perlu untuk menunjang kegiatan bisnis
selanjutnya, bahkan tanpa keuntungan, misi luhur bisnis pun tidak akan
tercapai. Persoalan dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar
keuntungan yang diperoleh itu wajar-wajar saja, karena yang utama adalah
melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tidak merugikan pihakpihak
yang terkait dalam bisnis ini. Perkembangan etika bisnis di Indonesia yang
demikian itu, nampaknya hingga sekarang masih jauh dari harapan.
Sumber :
https://pustakamanajemen.wordpress.com/2012/04/19/etika-bisnis/
renny.staff.gunadarma.ac.id/.../Modul+Etika+Profesi+
dion.staff.gunadarma.ac.id/.../Konsep+Etika+Bisnis.do...
Ketut Rinjin, Etika Bisnis dan
Implemantasinya, Gramedia Pustaka Utama Jakarta 2004
https://melvinaliciouz.wordpress.com/2012/03/27/etika-bisnis-dan-perkembangannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar